Proses Verval NUPTK diperpanjang


eonepoerma.blogspot.com ~ Kabar baik nih ...............
Meskipun proses pengajuan NUPTK baru sudah berakhir tanggal 31 oktober 2013 kemarin melalui sistem PADAMU NEGERI, namun khusus untuk verifikasi dan validasi VERVAL NUPTK menggunakan dokumen AO1, AO2, AO3 bagi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya serta AO4 untuk pengawas sekolah dibuka kembali hingga tanggal 31 Desember 2013.

Bagi PTK yang mengajukan NUPTK BARU, jadwalnya pun diperpanjang hingga 31 Desember 2013, namun hanya sampai status Peg ID aktif. Artinya pengajuan NUPTK baru hanya dapat diproses hingga terbit surat tanda bukti Peg ID aktif (SO8). Langkah ini sebaiknya dilakukan, sehingga ketika periode pengajuan NUPTK baru dibuka kembali dimasa yang akan datang, maka proses pengajuan dapat dilanjutkan dengan menerbitkan SO6, SO9, S10 dan S11.

0 Response to "Proses Verval NUPTK diperpanjang"