eonepoerma.blogspot.com ~ Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada Kurikulum 2013 diantaranya sebagai berikut :
- Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia no 54 tahun 2013 tentang standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah
- Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia No 65 tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah
- Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia No 66 tahun 2013 tentang standar penilaian pendidikan
- Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan republik indonesia No 67 tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah dasar dan madrasah ibtidai'yah

0 Response to "Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Kurikulum 2013"