AD-ART Komite Sekolah 2013-2014



PENDAHULUAN:
Pokok-Pokok minimal yang harus ada pada Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Komite Sekolah
(Kepmendiknas Nomor 044/U/2002)



ANGGARAN DASAR
Ø  Nama dan tempat kedudukan
Ø  Dasar, tujuan, dan kegiatan
Ø  Keanggotaan dan kepengurusan
Ø  Hak dan kewajiban anggota pengurus
Ø  Keuangan
Ø  Mekanisme kerja dan rapat-rapat
Ø  Perubahan AD dan ART, serta pembubaran



ANGGARAN RUMAH TANGGA
Ø  Mekanisme pemilihan dan penetapan anggota dan pengurus
Ø  Rincian tugas Komite Sekolah
Ø  Mekanisme rapat
Ø  Kerjasama dengan pihak lain

Ø  Ketentuan penutup

Selengkapnya DOWNLOAD !

0 Response to "AD-ART Komite Sekolah 2013-2014"