Konsep Madrasah Diniyah



Pendidikan Islam atau menggunakan therminologi tradisional dinamakan “pendidikan diniyah” mempunyai sejarah panjang. Dalam pengertian seluas-luasnya, pendidikan Islam berkembang seiring dengan kemunculan Islam itu sendiri. Dalam konteks masyarakat Arab, dimana Islam lahir dan pertama kali berkembang, kedatangan Islam lengkap dengan usaha-usaha pendidikan merupakan transformasi besar. Sebab, masyarakat pra-Islam pada dasarnya tidak mempunyai sistem pendidikan formal. Lahirnya, usaha-usaha pendidikam Islam ini dimotivasi oleh adanya perintah untuk melaksanakan pendalaman ajaran islam (tafaqqu fi al-din),sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an, surat at-Taubah 122:

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya ke medan perang. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (At-Taubah 122)

Pada awal perkembangannya, pendidikan Islam yang berlangsung dapat dikatakan bersifat non-formal, dan itupun lebih berkaitan dengan upaya-upaya dakwah islamiyah. Dalam kaitan itulah dapat dipahami, kenapa proses pendidikan Islam pertama kali berlangsung di rumah sahabat tertentu, yang paling terkenal  adalah Dar al-arqam. Tetapi ketika masyarakat islam mulai terbentuk, maka pendidikan diselenggarakan di mesjid. Proses pendidikan pada tempat ini dilakukan dalam halaqah (lingkaran belajar). Pendidikan formal (klasikal) baru muncul, yakni dengan lahirnya madrasah. Dan madrasah pertama didirikan oleh Wasir Nidham al-Mulk tahun 1064 M, yang kemudian dikenal dengan madrasah Nizham al-Mulk. Model sistem pendidikan madrasi inilah yang kemudian menyebar dan berkembang di seluruh masyarakat Islam, termasuk di Indonesia.

Di Indonesia, Pada awalnya, para pendiri (the founding father) Pondok Pesantren, kiyai, ulama, masyayekh, dan asatid membangun dan mengembangkan lembaga ini secara khusus sebagai lembaga TAFAKUH FIDDIN (pendalaman ilmu-ilmu keislaman) bagi santri dan masyarakat sekitarnya, untuk menyebarluaskan ajaran-ajaran Islam, ahlu al Sunnah wa al Jamaah (madzhab sunni) dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan sekaligus mempertahankan khazanah tradisi keilmuan, karena itu pendidikan diniyah (pondok pesantren) sebagai institusi yang memberikan doktrin sunni terhadap para santri khususnya, masyarakat Indonesia pada umumnya .


Pendidikan Diniyah pada saat itu masih bersifat non formal yang dilaksanakan; di surau, di langgar, di masjid, dan tempat-tempat lain yang sejenis untuk melakukan telaah kitab-kitab kuning (kitab klasik) karya para ulama salafi (klasik) yang dikarang pada abad ke 9-14 masehi. Dengan metode pembelajaran; sorogan, motonan, dan sejenisnya yang berlangsung dan dilakukan secara individual dan bersifat personal antara kyai dengan para santri.

Selengkapnya DOWNLOAD !

0 Response to "Konsep Madrasah Diniyah"