Pendidikan
Islam atau menggunakan therminologi tradisional dinamakan “pendidikan diniyah”
mempunyai sejarah panjang. Dalam pengertian seluas-luasnya, pendidikan Islam
berkembang seiring dengan kemunculan Islam itu sendiri. Dalam konteks
masyarakat Arab, dimana Islam lahir dan pertama kali berkembang, kedatangan
Islam lengkap dengan usaha-usaha pendidikan merupakan transformasi besar.
Sebab, masyarakat pra-Islam pada dasarnya tidak mempunyai sistem pendidikan
formal. Lahirnya, usaha-usaha pendidikam Islam ini dimotivasi oleh adanya
perintah untuk melaksanakan pendalaman ajaran islam (tafaqqu fi
al-din),sebagaimana dinyatakan dalam Al-Qur’an, surat at-Taubah 122:
“Tidak
sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya ke medan perang.
Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang
untuk memperdalam tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya
apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga
dirinya.” (At-Taubah
122)
Pada awal
perkembangannya, pendidikan Islam yang berlangsung dapat dikatakan bersifat
non-formal, dan itupun lebih berkaitan dengan upaya-upaya dakwah islamiyah.
Dalam kaitan itulah dapat dipahami, kenapa proses pendidikan Islam pertama kali
berlangsung di rumah sahabat tertentu, yang paling terkenal adalah Dar
al-arqam. Tetapi ketika masyarakat islam mulai terbentuk, maka pendidikan
diselenggarakan di mesjid. Proses pendidikan pada tempat ini dilakukan dalam
halaqah (lingkaran belajar). Pendidikan formal (klasikal) baru muncul, yakni
dengan lahirnya madrasah. Dan madrasah pertama didirikan oleh Wasir Nidham
al-Mulk tahun 1064 M, yang kemudian dikenal dengan madrasah Nizham al-Mulk.
Model sistem pendidikan madrasi inilah yang kemudian menyebar dan berkembang di
seluruh masyarakat Islam, termasuk di Indonesia.
Di Indonesia,
Pada awalnya, para pendiri (the founding father) Pondok Pesantren,
kiyai, ulama, masyayekh, dan asatid membangun dan mengembangkan lembaga ini
secara khusus sebagai lembaga TAFAKUH FIDDIN (pendalaman ilmu-ilmu
keislaman) bagi santri dan masyarakat sekitarnya, untuk menyebarluaskan
ajaran-ajaran Islam, ahlu al Sunnah wa al Jamaah (madzhab sunni)
dalam kehidupan masyarakat Indonesia dan sekaligus mempertahankan khazanah
tradisi keilmuan, karena itu pendidikan diniyah (pondok pesantren) sebagai
institusi yang memberikan doktrin sunni terhadap para santri khususnya,
masyarakat Indonesia pada umumnya .
Pendidikan
Diniyah pada saat itu masih bersifat non formal yang dilaksanakan; di surau, di
langgar, di masjid, dan tempat-tempat lain yang sejenis untuk melakukan telaah kitab-kitab
kuning (kitab klasik) karya para ulama salafi (klasik) yang dikarang
pada abad ke 9-14 masehi. Dengan metode pembelajaran; sorogan, motonan, dan
sejenisnya yang berlangsung dan dilakukan secara individual dan bersifat
personal antara kyai dengan para santri.
Selengkapnya DOWNLOAD !

0 Response to "Konsep Madrasah Diniyah"