Sejarah
Percetakan Negara Republik Indonesia telah berdiri sejak
zaman pemerintahan Belanda pada tahun 1809 dengan nama
"LandsDrukkerij". Seperti halnya dinegara-negara lain maksud
didirikannnya Perum Percetakan Negara (Government Printing Office) adalah untuk
mencetak dokumen negara yang pada waktu itu tugas adalah mencetak "State
Gazette". Di Indonesia State Gazette disebut Berita Negara dan Lembaran
Negara beserta tambahannya. Hampir semua Negara mempunyai institusi pencetakan
negara yang tugas utamanya adalah mencetak dokumen negara khususnya Berita
Negara. Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia Perum Percetakan Negara
mendapatkan tugas antara lain untuk mencetak ORI (Uang Republik Indonesia), dan
mendapatkan tugas untuk melaksanakan pembuatan Berira Negara (State Gazeete)
Republik Indonesia yang pertama kalinya dan sekarang disebut dengan nama Berita
Negara. Dalam perjalanannya hidup perusahaan ini selalu mengikuti sejarah
bangsa Indonesia. Sedangkan Pencetakan Uang sekarang dilakukan oleh Perum
Peruri. Sebelum namanya berubah menjadi Percetakan Negara Republik Indonesia
(1950), Perum PNRI ini telah mengalami beberapa kali perubahan nama. Pada tahun
1942 namanya adalah "GunseikanbuInatsuKoja(GIK). Kemudian di tahun 1945
berubah menjadi Percetakan Republik Indinesia (PRI). Melalui sebuah Peraturan
Pemerintah NO.46 Tahun 1991, PNRI menjadi sebuah Perusahaan Umum (Perum) milik
negara, yang mengemban fungsi, baik sebagai pendukung pembangunan nasional
(agent of development) maupun sebagai unit ekonomi (profit center).
Selengkapnya DOWNLOAD !

0 Response to "Sejarah Percetakan Uang Negara RI"