BAGI PTK YANG SUDAN
MEMPUNYAI NUPTK
1. PTK Mengunduh/mendownload Formulir (Pada
kolom “Nama/NUPTK/PegID” Sebaiknya
diisi Oleh NUPTK dan pada kolom “Kota lokasi Sekolah Induk” Sebaiknya di
isi dengan NPSN Sekolah Induk PTK bersangkutan).
2. Hasil Formulir unduhan (A01, A02, A03)
dikumpulkan di Sekolah Induk PTK (Operator Sekolah) dengan dan serta
kelengkapannya.
3. Operator Sekolah Mengaktivasi dan melengkapi
data Sekolah pada Citus http://padamu.siap.web.id/.
4. Operator Sekolah mengkolektif Data
Personal Sekolah lengkap dengan
Formulir Hasil unduhan PTK Induk Sekolah (A01, A02, A03) untuk di serahkan ke Operator
Kabupaten.
5. Operator Kabupaten menerima Data Personal Sekolah lengkap dari
Operator Sekolah, dan untuk Formulir A02, A03 di UpDate menjadi A01 Sesuai PTK
Induk Sekolah tersebut, selanjutnya menyerakan Formulir A01 ke Operator
Sekolah.
6.
Operator Sekolah melakukan Login Sekolah dan mengentri Formulir A01 PTK Induk Sekolah pada menu Verval NUPTK Level 1.
Operator Sekolah melakukan Login Sekolah dan mengentri Formulir A01 PTK Induk Sekolah pada menu Verval NUPTK Level 1.
7. Hasil Entri Formulir A01 tersebut
menjadi Formulir S02b dan diserahkan
kepada PTK Induk Sekolah.
8. PTK Induk melakukan Aktivasi PTK dan melengkapi data PTK tersebut melalui Login PTK oleh PTK bersangkutan.
9. Setelah PTK menlengkapi data maka akan
menghasilkan Formulir S03a, lalu lengkapi persyaratan sesuai dengan yang
tercantum pada Formulir S03a tersebut dan
diserakkan kepada Opertor Sekolah.
10.Operator Sekolah menerima Formulir S03a lengkap
dari PTK, lalu entri pada Login Sekolah
dan hasil entri Formulir tersebut pada
menu Verval NUPTK Level 2 menghasilkan
Formulir S04a dan S07a.
11.Operator Sekolah menyerahkan Formulir S04a kepada
PTK induk dan Formulir S07a kepada Operator
Kabupaten secara kolektif untuk ditindaklanjuti.
12.Opertor Kabupaten menerima Formulir S07a dari Operator Sekolah untuk Pakta Integritas, Pemeriksaan Pakta
Integritas merupakan tahap akhir VerVal PTK untuk dinyatakan aktif, Selanjutnya
Pemilik NUPTK mendapatkan cetak Formulir S08a sebagai bukti PTK aktif.
13.Operator Kabupaten menyerahkan Formulir S08a kepada Operator Sekolah untuk PTK Induk Sekolah.
14.Selesai.
0 Response to "Simulasi Verval Nuptk di Padamu Negeri"